Tegakkan Kedaulatan dan Cegah Pelintas Batas Ilegal di Perbatasan RI-PNG

    Tegakkan Kedaulatan dan Cegah Pelintas Batas Ilegal di Perbatasan RI-PNG

    MERAUKE, - Satgas Pamtas Yonif 726/Tamalatea mengamankan 4 orang warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini.

    Keempat WNA tersebut diketahui telah diduga melakukan kegiatan ilegal. Keempatnya diamankan oleh personel Satgas di Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua pada Rabu (11/10/2023) siang.

    Dankima Satgas, Lettu Inf Anwar mengatakan, keempat WNA yang diamankan dalam patroli ambush itu dilakukan dalam rangka menegakkan kedaulatan wilayah NKRI, mencegah pelintas batas ilegal serta menjaga stabilitas keamanan  dan stabilitas keamanan di wilayah perbatasan.

    "WNA dari PNG itu diketahui kedapatan melintasi atau memasuki wilayah Indonesia secara ilegal dan membawa barang-barang yang mencurigakan, " ujarnya.

    Saat ini, kata dia, keempat WNA tersebut telah diamankan di pos pengamanan terdekat. Bahkan, untuk meningkatkan pengamanan, pihak Satgas gencar melakukan operasi ambush dan patroli batas negara sesuai dengan Tupoksi Satgas Pamtas.

    merauke
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Izakod Bekai Izakod Kai di Kampung Erambu

    Artikel Berikutnya

    Danrem 174/ATW Selaku Dansatgas Pamwil Pimpin...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri dan Grab Perkuat Kolaborasi untuk Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
    Pesona Bali: Keindahan yang Selalu Membuat Wisatawan Kembali